Asuransi Property All Risk
Asuransi Property All Risk
Memberikan perlindungan atas kerusakan yang terjadi secara tiba-tiba dan tidak terduga akibat berbagai macam risiko yang menjadi penyebabnya seperti kebakaran, sambaran petir, ledakan, tertimpa pesawat, asap (FLEXAS), angina topan, badai, banjir, tanah longsor, gempa bumi, pemogokan, huru hara, kerusuhan, perbuatan jahat orang lain dan risiko lainnya.
Pengguna (Tertanggung)
Perusahaan pemilik bangunan kantor, pertokoan, rumah sakit, hotel, pabrik, gudang, bandara dan bangunan lainnya
Bank pemberi kredit untuk pembelian property
Manfaat Asuransi Property All Risk

OUR PARTNERS