Asuransi Kecelakaan Diri

Asuransi Kecelakaan Diri
Memberikan perlindungan atas risiko kematian, cacat tetap, biaya perawatan dan atau pengobatan yang secara langsung disebabkan suatu kecelakaan. Kecelakaan yaitu suatu kejadian atau peristiwa yang mengandung unsur kekerasan, baik bersifat fisik maupun kimia, yang datangnya secara tiba-tiba, termasuk juga kecelakaan yaitu yang disebabkan karena keracunan makanan, uap dan gas, jatuh ke dalam air atau tenggelam.
Pengguna (Tertanggung)
Individu yang berusia 17 sampai dengan 60 tahun baik perorangan atau grup

Manfaat Asuransi Kecelakaan Diri

OUR PARTNERS


