Asuransi Kebakaran

Asuransi Kebakaran
Memberikan perlindungan atas kerusakan pada bangunan atau harta benda yang disebabkan oleh kebakaran, tersambar petir, ledakan, tertimpa pesawat terbang dan kerusakan karena asap.
Pengguna (Tertanggung)
- Individu atau Perusahaan pemilik bangunan rumah tinggal, kantor, pertokoan, rumah sakit, hotel, pabrik, gudang dan bangunan lainnya
- Bank pemberi kredit pemilikan rumah

Manfaat Asuransi Kebakaran

OUR PARTNERS


