Asuransi Kebakaran
Kebakaran merupakan risiko yang dapat terjadi secara tiba-tiba dan menimbulkan kerugian besar terhadap bangunan, aset, maupun kegiatan usaha. Asuransi kebakaran hadir sebagai solusi perlindungan finansial yang memberikan jaminan atas kerugian akibat kebakaran serta risiko terkait lainnya. Dengan perlindungan asuransi kebakaran yang tepat, pemilik rumah, gedung, maupun pelaku usaha dapat merasa lebih tenang karena aset berharga terlindungi dan keberlangsungan aktivitas tetap terjaga.
Asuransi Kebakaran
Memberikan perlindungan atas kerusakan pada bangunan atau harta benda yang disebabkan oleh kebakaran, tersambar petir, ledakan, tertimpa pesawat terbang dan kerusakan karena asap.
Pengguna (Tertanggung)
- Individu atau Perusahaan pemilik bangunan rumah tinggal, kantor, pertokoan, rumah sakit, hotel, pabrik, gudang dan bangunan lainnya
- Bank pemberi kredit pemilikan rumah
MANFAAT ASURANSI KEBAKARAN
FITUR PRODUK ASURANSI KEBAKARAN
JANGKA WAKTU
Jangka waktu pertanggungan berlaku selama 1 (satu) tahun.
OBJECT PERTANGGUNGAN
Objek yang dapat dipertanggungkan meliputi bangunan, mesin, stok, perabot, serta harta benda lainnya.
GANTI RUGI
Ganti rugi diberikan dengan memperhitungkan nilai kerugian sebenarnya yang terjadi sesaat sebelum terjadinya kerugian.
OUR PARTNERS